Bismillaah, para pembaca yang semoga dirahmati Allaah Ta'ala pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang hal yang sering dilakukukan kita sehari sebelum Hari 'Idul Fitri yaitu bertakbir bersama dengan satu suara. Bagaimana ditinjau dari segi Syariat ?? Apakah diperbolehkan ?? Untuk itu bacalah Fatwa berikut ini. Semoga bermanfaat.
Pertanyaan Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah waI Ifta ditanya : Kami menginginkan dari anda penjelasan terntang hukum takbir pada hari-hari tasyriq dan ied Ramadhan dengan cara bersama-sama, seperti Imam membaca pada setiap shalat.
Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Illallah Allahu Akbar, Allahu Akbar wa Lillahilhamdu
Lalu jama’ah mengulangi dengan satu suara yang tinggi dan lagu. Hal ini mereka mengulang-ulangi tiga kali tiap-tiap seusai shalat selama tiga hari. Perlua diketahui, bahwa amalan itu tersebar di sebagian kampong di berbagai penjuru provinsi.
Jawaban Takbir di syariatkan pada malam Iedul fithri dan Iedul adha dan setiap sepuluh Dzulhijjah secara mutlaq (umum). Juga setelah setiap shalat dari fajar hari Arafah sampai akhir hari-hari tasyriq, karena firman Allah سبحانه و تعالى.
“Artinya : Dan hendaklah kamu mecukupkan bilangan dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadmu” [Al-Baqarah : 185]
Dan firman Allah
“Artinya : Dan berdzikirlah (dengan menyebutt) Allah dalam beberapa hari yang berbilang” [Al-Baqarah : 203]
Dan telah dinukil dari Imam Ahmad, bahwa ia ditanya : “Hadits apa yang anda pegangi sehingga beranggapan, bahwa takbir dimulai dari shalat fajar hari Arafah sampai akhir hari-hari tasyriq?” Dia menjawab, “Dengan landasan ijma (kesepakatan ulama)”.
Tapi takbir bersama dengan satu suara tidak disyariatkan. Bahkan cara itu merupakan bid’ah. Karena telah sah dari Nabi صلی الله عليه وسلم, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada pada urusan agama kami ini tanpa ada landasannnya, maka hal itu tertolak”.
Amalan itu tidak pernah dilakukan oleh generasi As-Salaf Ash-Shalih, baik dari kalangan sahabat Nabi, tabi’in maupun tabi’i-tabi’in. Padahal mereka itu sebagai teladan. Yang wajib ialah ittiba (menuruti dalil) serta tidak ibtida (mengada-ada) terhadap agama ini.
Dan kepada Allah-lah kita mengharapkan taufiq. Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepad nabi kita Muhammad, para keluarganya serta para sahabatnya.
[Fatawa Lajnah Da’imah 8/311-312 No. 9887]
Pertanyaan Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah waI Ifta ditanya : Telah sah bagi kami bahwa, takbir pada hari-hari tasyriq merupakan sunnah. Maka, benarkah jika imam takbir lalu orang-orang mengikuti dari belakang ? Atau apakah setiap orang takbir sendiri-sendiri dengan suara pelan atau keras?
Jawaban Setiap orang takbir sendiri dengan suara keras. Karena sesungguhnya tidak ada hadits yang sah dari Nabi صلی الله عليه وسلم tentang takbir bersama-sama, dan beliau telah bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang mengada-ada pada urusan agama kami ini tanpa ada landasannnya, maka hal itu tertolak”.
Dan kepada Allah-lah kita mengharapkan taufiq. Semoga Allah memberikan shalawat dan salam kepad nabi kita Muhammad, para keluarganya serta para sahabatnya.
[Fatwa Lajnah Da’imah 8/310 No. 8340]
Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Di sebagian tempat, pad hari ied sebelum shalat, imam takbir dengan microphone dan orang-orang yang hadir mengikutinya. Bagaimana hukum alaman ini ?
Jawaban Cara takbir yang disebutkan oleh penanya tidak ada contohnya dari Nabi صلی الله عليه وسلم dan para sahabat beliau. Adapun menurut sunnah (ajaran) Nabi setiap orang bertakbir sendiri.
[Fatawa Arkanul Isam, hal 399]
Pertanyaan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Bagaimanakah hukum takbir bersama-sama pada hari-hari ied ? Dan bagaimanakah ajaran sunnah dalam bertakbbir ?
Jawaban Yang nampak (benar), bahwa takbir bersama-sama pada hari-hari Ied tidaklah masyru. Ajaran sunnah dalam takbir ini, ialah setiap orang bertakbir dengan suara yang keras. Masing-masing bertakbir sendiri.
[Al-Kalimaat An-Nafi’aat Haula Ba’dli Al Bida’i wa Al-Munkarat Al-Waq’ah hal.26]
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 11/Tahun VI/1423H/2003M, Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo – Solo 57183]
Wallaahu'alam bisshawwab.
Mohon maaf apabila ada kesalahan.
Disusun oleh :
Abdul Aziz, seorang pelajar di sebuah SMP sekuler. Dan seorang penuntut 'ilmu Islam. Follow me on Twitter @slfslf
Disusun pada : 20 Ramadhan 1432 H / 20 Agustus 2011 M
0 komentar:
Posting Komentar